Selasa, 15 Mei 2018

MEDIA DAN SUMBER PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ISLAM

A. MEDIA PENDIDIKAN ISLAM
1. Pengertian Alat/ Media Pendidikan
Zakiah Daradjat (1984) menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan, sarana pendidikan. Term alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan media berasal dari bahasa Latin dan bentuk jamak dari medium (Omar Hamalik, 1989) Secara harfiah berarti perantara dan pengantar (W.J.S. Poerdarminta, 1982).
Dalam hal media banyak terdapat batasan rumusan para ahli:
Gegne mengatakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang merangsangnya untuk belajar.
Briggs mendefinisikan segala bentuk alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar.
Vernous menyebutkan bahwa media pendidikan adalah sumber belajar dan dapat juga diartikan dengan manusia dan benda atau peristiwa yang membuat kondisi siswa mungkin memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap.

2. Jenis Alat/ Media Pendidikan
a. Alat pendidikan yang bersifat benda
Menurut Zakiah Daradjat alat pendidikan yang berupa benda adalah: Pertama, media tulis, seperti al Quran, Hadist, Tauhid, Fiqh, Sejarah. Kedua, benda-benda alam seperti hewan, manusia, tumbuh-tumbuhan, dsb. Ketiga, gambar-gambar yang dirancang seperti grafik. Keempat, gambar yang diproyeksi, seperti video, transparan, in-focus. Kelima, audio recording, seperti kaset, tape radio.
Omar Hamalik mengatakan alat pendidikan terdiri dari: Pertama, bahan-bahan cetakan atau bacaan, dimana bahan-bahan ini lebih mengutamakan kegiatan membaca atau penggunaan symbol-simbol kata dan visual. Kedua, alat-alat audio visual yakni alat-alat yang dapat dogolongkan pada alat tanpa proyeksi seperti papan tulis dan diagram, media pendidikan tiga dimensi, seperti benda asli atau peta, yang kemudian alat pendidikan yang menggunakan teknik, seperti radio, tape recorder, transparansi, in focus, internets. Ketiga, sumber-sumber masyarakat, seperti objek-objek peninggalan sejarah. Keempat, kumpulan benda-benda, seperti dedaunan, benih, batu dan sebagainya.
b. Alat pendidikan yang bukan benda
Selain alat/ media berupa benda, terdapat pula alat/ media yang bukan benda. Di antara alat/ media pengajaran yang bukan benda itu adalah: keteladanan, perintah dan larangan, ganjaran dan hukuman.

3. Pengaruh Alat/ Media dalam Pendidikan Islam
Di dalam pendidikan Islam, alat /media itu jelas diperlukan. Sebab alat/ media pengajaran itu mempunyai peranan yang besar yang berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Menurut Yusuf Hadi Miarso dkk, menyatakan bahwa alat/media mempunyai nilai-nilai praktis yang berupa kemampuan antara lain: (1) membuat konkrit konsep yang abstrak, (2) membawa objek yang sukar didapat ke dalam lingkungan belajar siswa, (3) menampilkan objek yang terlalu besar, (4) menampilkan objek yang tak dapat diamati dengan mata telanjang, (5) mengamati gerakan yang terlalu cepat, (6) memungkinkan keseragaman pengamatan dan persepsi bagi pengalaman belajar siswa, (7) membangkitkan motivasi belajar, dan (8) menyajikan informasi belajar secara konsisten dan dapat diulang maupun disimpan menurut kebutuhan.
Menurut Abu Bakar Muhammad bahwa alat/media itu mempunyai kegunaan antara lain adalah (1) mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelas materi pelajaran yang sulit, (2) mampu mempermudah pemahaman, dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan menarik, (3) merangsang anak untuk bekerja dan menggerakkan naluri kecintaan menelaah (belajar) dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu, (4) membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat, memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran, serta (5) menimbulkan kekuatan perhatian (ingatan) mempertajam, indera, melatihnya, memperhalus perasaan dan cepat belajar.




B. SUMBER PEMBELAJARAN (LEARNING RESOURCES)
1. Pengertian Sumber Belajar
Yang dimaksud sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat di mana bahan pelajaran terdapat atau asal belajar seseorang. Dengan demikian sumber belajar itu merupakan bahan untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal-hal baru. Sebab pada hakikatnya belajar adalah mendapatkan hal-hal yang baru.
Sumber belajar meliputi, pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar (AECT 1994), Menurut Dirjen Dikti (1983: 12), sumber belajar adalah segala sesuatu dan dengan mana seseorang mempelajari sesuatu. Degeng (1990: 83) menyebutkan sumber belajar mencakup semua sumber yang mungkin dapat dipergunakan oleh si-belajar agar terjadi prilaku belajar.
Jadi Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu

2. Macam-Macam Sumber Belajar
a. Sumber Pokok
Al Quran dan Hadist
b. Sumber Tambahan
1) Manusia Sumber (Orang, masyarakat)
2) Bahan Pengajaran
3) Situasi Belajar
4) Mass Media
5) Alat dan Perlengkapan Belajar
6) Aktivitas (teknik)
7) Alam Lingkungan (alam lingkungan terbuka, alam lingkungan sejarah atau peninggalan sejarah dan alam lingkungan manusia)
8) Perpuatakaan


3. Fungsi dan Pemanfaatan Sumber Belajar
a. Fungsi Sumber Belajar
Menurut Zainuddin, HRI, dkk, fungsi sumber belajar sebagai berikut:
1) Meningkatkan produktivitas pendidikan, dengan jalan Pertama, mempercepat laju belajar dan membantu guru/dosen untuk menggunakan waktu secara lebih baik, Kedua, menguarangi beban guru/dosen dalam menyajikan informasi, sehingga dapat banyak membina dan mengembangkan gairah belajar peserta didik/ mahasiswa.
2) Memberikan kemungkinan pendidikan yang sifatnya lebih individual dengan jalan: mengurango control guru/dosen yang kaku dan tradisional; memberikan kesempatan bagi peserta didik. Mahasiswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannya.
3) Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pengajaran dengan jalan: perencanaan program pendidikan yang lebih sistematis, pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
4) Lebih memantapkan pengajaran dengan jalan, meningkatkan kemampuan manusia dengan berbagai media komunikasi, penyajian informasi dan data secara lebih konkrit.
5) Memungkinkan belajar secara seketika, karena dapat: mengurangi jurang pemisah antara pelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya konkrit, memungkinkan penyajian pendidikan yang lebih luas.

b. Pemanfaatan Sumber Belajar
Dalam pemanfaatan sumber belajar ada beberapa langkah yang perlu dilakukan:
1) Identifikasi kebutuhan sumber daya
2) Mengidentifikasi potensi sumber belajar yang ada dan dimanfaatkan untuk pembelajaran
3) Pengelompokkan sumber belajar dalam kelompok
4) Mencari dan menganalisis relevansi antara kelompok sumber belajar dengan mata pelajaran yang diampu guru
5) Menentukan materi dan kompetensi untuk pelajaran
6) Pemanfaatan sumber-sumber belajar dalam pembelajaran.
Dalam pemanfaatan sumber belajar, guru mempunyai tanggung jawab membantu peserta didik belajar agar belajar lebih mudah, lebih lancar, lebih terarah. Oleh sebab itu guru dituntut untuk memiliki kemampuan khusus yang berhubungan dengan pemanfaatan sumber belajar. Menurut Ditjend. Dikti (1983: 38-39), guru harus mampu: (a) Menggunakan sumber belajar dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari. (b) Mengenalkan dan menyajikan sumber belajar. (c) Menerangkan peranan berbagai sumber belajar dalam pembelajaran. (d) Menyusun tugas-tugas penggunaan sumber belajar dalam bentuk tingkah laku. (e) Mencari sendiri bahan dari berbagai sumber. (f) Memilih bahan sesuai dengan prinsip dan teori belajar. (g) Menilai keefektifan penggunaan sumber belajar sebagai bagian dari bahan pembelajarannya. (h) Merencanakan kegiatan penggunaan sumber belajar secara efektif.

4. Jenis Sumber Belajar
Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:
a. Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
b. Sumber belajar yang dimanfaatkan(learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran
Dari kedua macam sumber belajar, sumber-sumber belajar dapat berbentuk: (1) pesan: informasi, bahan ajar; cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya (2) orang: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya; (3) bahan: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya; (4) alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya; (5) pendekatan/ metode/ teknik: disikusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talk shaw dan sejenisnya; dan (6) lingkungan: ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar